Permendikbud

Melengkapi tulisan saya sebelumnya tentang Permendikbud  yang berkaitan dengan revisi Kurikulum 2013 (lihat: Permendikbud No. 20, 21, 22, dan 23 Tahun 2016 tentang Standar Kompetensi Lulusan, Standar Isi, Standar Proses dan Standar Penilaian), kali ini saya akan berbagi tentang Permendikbud No. 24 Tahun  2016 tentang Kompetensi Inti dan Kompetensi Dasar Pelajaran pada Kurikulum 2013beserta lampirannya.
Menurut peraturan ini bahwa kompetensi inti pada kurikulum 2013 merupakan tingkat kemampuan untuk mencapai standar kompetensi lulusan yang harus dimiliki seorang peserta didik pada setiap tingkat kelas. Sementara yang dimaksud dengan kompetensi dasar adalah kemampuan dan materi pembelajaran minimal yang harus dicapai peserta didik untuk suatu mata pelajaran pada masing-masing satuan pendidikan yang mengacu pada kompetensi inti.

Jika Anda ingin mengetahui lebih lanjut tentang Permendikbud No. 24 Tahun  2016 ini, silahkan klik tautan di bawah ini:
Permendikbud no 21 :
https://drive.google.com/open?id=0B2hh1UfP8hBPOWVtemI2UGdsR1U
Permendikbud no 24 :
https://drive.google.com/open?id=0B2hh1UfP8hBPT1dJN1JuWEpIVGM
Permendikbud no 22 :
https://drive.google.com/open?id=0B2hh1UfP8hBPbWp1eVIxQXhuR1U
Permendikbud no 23 :
https://drive.google.com/open?id=0B2hh1UfP8hBPSUI2RTlkbEtsc2c
Permendikbud no 20 :
https://drive.google.com/open?id=0B2hh1UfP8hBPc1VUWGowZHlFbGM

Komentar

Postingan Populer