Makna dari macam-macam Hak

Pengertian dari macam-macam hak !!!!!
  • Hak politik : Hak yang dimiliki oleh setiap warga negara berkaitan dengan upaya seseorang/warga negara untuk dapat memperoleh dan atau memperjuangkan kegiatan politik di pemerintahan.
  • Hak pribadi : Hak yang dimiliki setiap individu terkait dengan kebebasan seseorang sebagai individu.
  • Hak ekonomi : Hak yang dimiliki seseorang untuk dapat memperjuangan dan memajukan kehidupannya, dalam upaya meningkatkan kesejahteraan individu.
  • Hak Sosial budaya : Hak yang dimiliki setiap individu terkait dengan aktivitas sebagai warga negara.
  • Hak mendapatkan pengayoman dan perlakuan yang sama dalam hukum dan pemerintahan : Hak yang dimiliki individu sebagai warga negara untuk diberlakukan sama dimuka hukum dan pemerintahan.
  • Hak asasi untuk mendapatkan perlakuan dalam tata peradilan dan perlindungan : Hak yang dimiliki individu untuk dapat mendapatkan pelayanan dimuka peradilan sesuai dengan dasar hukum atau peraturan yang dipakai

Komentar

Postingan Populer